2 Mahasiswi Indonesia yang Ditahan di Turki Sudah Didampingi Pengacara

2 Mahasiswi Indonesia yang Ditahan di Turki Sudah Didampingi Pengacara

Bisma Alief, - detikNews
Selasa, 23 Agu 2016 13:57 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - 2 Mahasiswi Indonesia ditahan pemerintah Turki. Keduanya tinggal di Kota Bursa dan sedang menempuh pendidikan dengan beasiswa. Keduanya kebetulan tinggal di asrama yang digeledah pemerintah Turki. Kedua mahasiswi ini dikaitkan dengan kelompok yang hendak melakukan kudeta.

"Dapat saya sampaikan bahwa dari pihak KBRI dan kita juga melakukan komunikasi dengan keluarga untuk memberikan update perkembangan yang kita lakukan. Tapi kita juga memiliki lawyer yang sudah mendampingi 2 mahasiswi tersebut. Dan lawyer tersebut sudah dapat akses untuk bertemu mereka," tegas Menlu Retno dalam jumpa pers di Kemlu, Pejambon, Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Menurut Retno dirinya sudah melakukan video conference dengan KBRI Ankara dan KJRI Istanbul untuk memastikan keamanan dua WNI itu. Selain itu juga pendataan dilakukan pada seluruh WNI yang mendapat beasiswa di Turki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan Direktur Perlindungan WNI Kemlu juga telah bergabung dengan WA grup para ortu mahasiswi mahasiswa yang bersekolah di Turki, sehingga melalui WA grup kita dapat secara langsung komunikasi dengan keluarga. Kita paham keluarga resah sehingga dari waktu ke waktu kita terus terus update penanganannya," urai Retno.

"Secara total jumlah mahasiswa Indonesia di Turki 738 orang. Yang mendapatkan beasiswa 248 orang. 4 diantaranya beasiswa S2. Sisanya penerima beasiswa S1. dari 248 orang, tersebar di 20 kota. Yang paling banyak di Istanbul 62 orang, kedua Ankara 59 orang, ketiga Kayseri 27 orang. Kemudian saya memetakan asal provinsi mereka. Berasal dari 16 provinsi, yang paling besar dari Jabar, Aceh dan Jateng. Kenapa perlu memetakan ini karena saya harus mulai bicara dengan pemda setempat terkait kelangsungan pendidikan mereka," tutur Retno lagi.

Selain itu juga pendampingan dilakukan pada mahasiswa bernama Handika Lintang. Pengacara sudah diberikan bagi WNI tersebut yang ditahan karena diduga terkait kelompok penentang penguasa Turki Erdogan. (Baca juga: WNI yang Ditangkap di Turki Berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah)

"Handika sudah ada lawyernya, kedua begitu state of emergency diterapkan, akses kekonsuleran kita juga mengalami kendala. Akses ini yang terus kita mintakan pada otoritas di Turki. Dan kasus Handika terjadi sebelum 15 Juli sebelum kudeta terjadi," tutup Retno.


(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads