Minta-minta di Jalan, 2 Biksu Palsu Asal China Ditangkap Imigrasi Jakbar

Minta-minta di Jalan, 2 Biksu Palsu Asal China Ditangkap Imigrasi Jakbar

Fajar Pratama - detikNews
Selasa, 23 Agu 2016 13:52 WIB
Foto: thinkstock
Jakarta - Petugas Imigrasi Jakarta Barat menangkap dua orang WN China yang kedapatan menjadi biksu palsu. Keduanya meminta-minta uang di jalan.

Penangkapan dilakukan tim Pegawasan dan Penindakan Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat pada Kamis (18/8/2016). Kedua WN Tiongkok bernama Yao Xianhua dan Hu Qiyan tersebut ditangkap saat petugas imigrasi melakukan operasi rutin. Kedua pria berkepala plontos tersebut tertangkap basah sedang meminta-minta pada warga.

Dalam keterangannya, Kepala Kantor Imigrasi Jakbar Abdul Rachman mengatakan setelah melakukan pemeriksaan administrasi, petugas kemudian meminta keterangan kedua lelaki tersebut, dengan dibantu pihak Vihara Ekayana yang berada di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasilnya, Yao Xianhua dan Hu Qiyan dipastikan biksu palsu karena ternyata pengetahuan agama Buddha mereka sedikit sekali. Mereka hanya bermodal tasbih, buku agama berbahasa Mandarin dan kitab-kitab untuk menarik perhatian masyarakat.

"Ini cara lama. Modus seperti ini sudah ada di Indonesia sejak tahun 2006," kata Abdul dalam keterangannya.

Adapun dalam kasus ini, pihak imigrasi mengamankan sejumlah barang bukti seperti pakaian biksu, buku dan kitab, mangkok kayu, uang sejumlah 9.120 Yuan, 280 dolar Hongkong serta Rp240.000.

Kedua biksu palsu ini diduga melanggar Pasal 122 huruf (a) Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian terkait penyalahgunaan izin tinggal, karena mereka berada di Indonesia dengan Visa Kunjungan Wisata. Ancaman hukuman paling lama lima tahun dengan denda paling banyak Rp500 juta.

Abdul meminta masyarakat untuk selalu mewaspadai modus-modus biksu peminta-minta. (fjp/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads