Seperti saat detikcom menyambangi dua kelurahan di Jakarta Timur, kelurahan Duren Sawit dan Pondok Kelapa, Selasa (23/8/2016). Di dua kelurahan ini belasan masyarakat antre membuat e-KTP. Mereka rata-rata risau dengan rencana akhir September semua harus e-KTP.
Di Duren Sawit persyaratan pengantar RT RW harus lengkap. Tetapi di Pondok Kelapa, hanya perlu kartu keluarga dan KTP lama saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nunggu saja deh, kapan jadinya," imbuh Siti (32), warga pembuat e-KTP di Duren Sawit.
Jadi dari berbagai kasus pembuatan e-KTP ini fakta di lapangan sangat jauh berbeda dengan apa yang disampaikan Kemendagri. Pejabat Kemendagri menyebut KTP maksimal 14 hari dan blanko tersedia. (dra/dra)