Wapres JK Buka Rakornas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah

Wapres JK Buka Rakornas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah

Ferdinan - detikNews
Selasa, 23 Agu 2016 11:04 WIB
Foto: Rakornas Aparat Pengawasan Internal Pemerintah/ Ferdinan detikcom
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla membuka Rapat Kerja Nasional Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat. Rakornas digelar untuk untuk meningkatkan koordinasi dan sinergi penyelenggaraan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara/daerah.

Dalam sambutannya, Wapres JK meminta para aparat pengawas intern pemerintah untuk membuat sistem kerja pengawasan yang efektif. Sistem ini harus terkoordinasi antara badan pengawas agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dalam pelaksanaan tugas.

"Dalam sistem kita dan juga negara memang selalu terdiri dari alur sistem yang baik mulai perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Tanpa keempat alur itu tentu kita tidak dapat mencapai hasil yang baik," ujar JK di Auditorium Gandhi di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat, Jl Pramuka, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut JK, saat ini keberadaan aparat pengawas laporan keuangan kementerian/lembaga (KL) sudah cukup baik dengan tingkatan mulai dari inspektorat KL, provinsi hingga kabupaten kota.

"Saya minta koordinasi sistem, BPK, BPKP bukan untuk ambil ambil alih tugas tapi mensinkronkan cara yang baik sehingga ada suatu arah yang jelas. Tanpa suatu sistem yang baik bisa saling bertentangan, karena itu dibutuhkan trust antar instansi," imbuh JK.

Rakornas bertemkan "Aktualisasi Peran APIP sebagai Early Warning System dalam Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Nasional" yang dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara/Reformasi Birokrasi, Asman Abnur dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.

Selain itu turut hadir Kepala BPKP Ardan Adiperdana, 90 Inspektur Jenderal K/L, 34 Inspektur Provinsi, 68 Inspektor Kabupaten/Kota beserta pejabat eselon I dan eselon II BPKP.

Rakornas APIP diharapkan dapat meningkatkan komitmen dan dukungan nyata seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan efektivitas peran APIP dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pembangunan nasional.

Selain itu melalui Rakornas, fungsi APIP untuk memberikan saran yang konstruktif kepada menteri/kepala lembaga/kepala daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan bisa berjalan optimal. (fdn/rvk)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads