"Tudingan saudara Ruhut Sitompul bahwa Demokrat tidak mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi adalah mengada-ada dan menyesatkan," kata Amir dalam pernyataan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (23/8/2016).
Amir mengingatkan PD ada di posisi terdepan membela KPK di saat sebagian besar fraksi di DPR berupaya merevisi UU KPK beberapa waktu lalu. Sementara dalam kasus Putu Sudiartana, Amir menyatakan wajar partainye meminta penjelasan ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan agar diketahui Dewan Kehormatan PD-lah yang memberhentikan sementara saudara Putu pada saat yang bersangkutan diposisikan sebagai Tersangka oleh KPK," imbuh mantan Menkum HAM ini.
Sebelum ditegur langsung oleh Ketum PD SBY, Ruhut memang sempat melawan penonaktifannya. Ruhut mengaitkan dengan kasus penangkapan Putu Sudiartana.
"Si Putu tertangkap tangan, aku tetap merujuk pakta integritas. Aku bilang pecat! Kawan-kawan tersinggung. Dipimpin oleh Amir (Syamsuddin -red), dia mengumpulkan orang-orang gua (jubir-jubir PD -red). Lalu bikin pernyataan Putu itu bukan tertangkap tangan. Padahal tertangkap tangan, betul aku. Setelah bisa diuraikan KPK tangkap tangannya, kenapa mereka masih diam saja," ujar Ruhut menjelaskan awal mula permasalahannya dengan sejumlah orang di internal PD. Wawancara dengan Ruhut dilakukan via telepon, Senin (22/8/2016). (tor/fjp)











































