"Selama masyarakat berpartisipasi harusnya sudah siap. Yang penting mereka cepat daftar. Yang penting aktif. Tapi sering kali masyarakat enggak peduli. Kalau nggak peduli ada sanksinya," kata Ahok saat dimintai komentar tentang kesiapan kelurahan-kelurahan terkait Kemendagri yang mendeadline pembuatan e-KTP hingga akhir September.
Hal ini disampaikan Ahok saat meresmikan RPTRA di Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta Timur, Selasa (23/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemendagri tetap memastikan batas akhir perekaman e-KTP pada akhir September 2016. Bila warga belum melakukan perekaman sampai batas akhir, maka data penduduknya akan dinonaktifkan.
Mendagri Tjahjo Kumolo meminta agar pembuatan e-KTP jangan ada yang dipersulit. Minimal butuh waktu 1 jam membuat e-KTP. Masyarakat bila merasa dipersulit dalam pembuatan e-KTP bisa lapor ke Dukcapil. (aan/dra)











































