detikcom menyambangi Kelurahan Pondok Jaya, Depok. Di wilayah tetangga Jakarta ini, pembuatan e-KTP bisa langsung di kelurahan tak perlu ke kecamatan. Tapi, untuk bikin e-KTP tetap mesti bawa pengantar RT/RW. (Baca juga: Kemendagri: Buat e-KTP Tak Perlu Pengantar RT/RW, Cukup Bawa KK ke Kecamatan)
"Bawa pengantar dari RT/RW dong. Kan harus kenal sama RT/RW biar kalau ada masalah biar tahu," sebut seorang petugas pria, di kelurahan, di Jl Raya Citayam, Selasa (23/8/2016). Si petugas mengaku tak tahu soal arahan pejabat Kemendagri soal cukup bawa KK saja.
Tapi, soal bikin e-KTP lumayan cepat tak perlu berbulan-bulan. Di kelurahan ini hanya 14 hari kerja saja. Si petugas menjamin soal kepastian 14 hari jadi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kelurahan terlihat ada belasan warga antre untuk perekaman data e-KTP. Pembuatan e-KTP gratis alias tak bayar.
(dra/dra)