Fakta di Lapangan: di Pondok Jaya Depok Bikin e-KTP 14 Hari Tapi Bawa Pengantar RT/RW

Fakta di Lapangan: di Pondok Jaya Depok Bikin e-KTP 14 Hari Tapi Bawa Pengantar RT/RW

Bertanius Dony A - detikNews
Selasa, 23 Agu 2016 09:46 WIB
Foto: Bertanius Dony
Depok - Apa yang disampaikan pejabat Kemendagri soal bikin e-KTP cukup bawa kartu keluarga (KK) saja ke kelurahan rupanya hanya sekedar bicara saja. Faktanya di lapangan, tetap harus bawa pengantar dari RT/RW.

detikcom menyambangi Kelurahan Pondok Jaya, Depok. Di wilayah tetangga Jakarta ini, pembuatan e-KTP bisa langsung di kelurahan tak perlu ke kecamatan. Tapi, untuk bikin e-KTP tetap mesti bawa pengantar RT/RW. (Baca juga: Kemendagri: Buat e-KTP Tak Perlu Pengantar RT/RW, Cukup Bawa KK ke Kecamatan)

"Bawa pengantar dari RT/RW dong. Kan harus kenal sama RT/RW biar kalau ada masalah biar tahu," sebut seorang petugas pria, di kelurahan, di Jl Raya Citayam, Selasa (23/8/2016). Si petugas mengaku tak tahu soal arahan pejabat Kemendagri soal cukup bawa KK saja.

Tapi, soal bikin e-KTP lumayan cepat tak perlu berbulan-bulan. Di kelurahan ini hanya 14 hari kerja saja. Si petugas menjamin soal kepastian 14 hari jadi ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Stok blanko banyak," imbuhnya.

Di kelurahan terlihat ada belasan warga antre untuk perekaman data e-KTP. Pembuatan e-KTP gratis alias tak bayar.

(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads