Sampoerna Sebut Harga Produknya Tidak Naik: Harga Rokok di Indonesia Tinggi

Sampoerna Sebut Harga Produknya Tidak Naik: Harga Rokok di Indonesia Tinggi

Indra Subagja - detikNews
Selasa, 23 Agu 2016 09:17 WIB
Ilustrasi/Foto: Andi Saputra
Jakarta - PT HM Sampoerna Tbk atau yang dikenal dengan Sampoerna memberi pengumuman. Produk rokoknya tidak naik, seperti yang viral tersebar di dunia maya. Sampoerna juga menolak kenaikan tinggi harga cukai rokok karena rokok di Indonesia sudah tinggi.

"Isu terkait adanya kenaikan harga secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna) adalah informasi tidak benar yang disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk, Elvira Lianita dalam keterangannya, Selasa (23/8/2016).

Produk Sampoerna yang dikenal antara lain rokok A-Mild. Pihak Sampoerna juga memberi penjelasan kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aspek tersebut terdiri dari seluruh mata rantai industri tembakau nasional (petani, pekerja, pabrikan, pedagang dan konsumen), sekaligus juga harus mempertimbangkan kondisi industri dan daya beli masyarakat saat ini," tegas Elvira.

"Kebijakan cukai yang terlalu tinggi akan mendorong naiknya harga rokok menjadi mahal sehingga tidak sesuai dengan daya beli masyarakat. Jika harga rokok mahal, maka kesempatan ini akan digunakan oleh produk rokok ilegal yang dijual dengan harga sangat murah dikarenakan mereka tidak membayar cukai," tambah dia.

Elvira menuturkan, perlu menjadi catatan penting bahwa dengan tingkat cukai saat ini, perdagangan rokok ilegal telah mencapai 11,7 persen dan merugikan negara hingga Rp 9 triliun (berdasarkan studi dari beberapa Universitas nasional). Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pengendalian konsumsi rokok, peningkatan penerimaan negara, dan perlindungan tenaga kerja.

"Terkait dengan harga rokok di Indonesia yang dibandingkan dengan negara-negara lain, maka perlu dilakukan kajian yang menghitung daya beli masyarakat di masing-masing negara. Jika kita membandingkan harga rokok dengan pendapatan domestik bruto (PDB) per kapita di beberapa negara, maka harga rokok di Indonesia lebih tinggi dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura," tutup dia.

Isu harga rokok naik ramai belakangan ini setelah munculnya hasil riset Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat (PKEKKFKM) UI yang menyebutkan mayoritas responden yang perokok menyebut akan berhenti merokok jika harga rokok cukup mahal. Pemerintah akan mengkaji hasil riset tersebut.

Hasil riset PKEKKFKM UI
(dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads