Aktif Beri Masukan untuk Perbaikan Peradilan, KPK: Perlu Perubahan

Aktif Beri Masukan untuk Perbaikan Peradilan, KPK: Perlu Perubahan

Dhani Irawan - detikNews
Selasa, 23 Agu 2016 07:44 WIB
Aktif Beri Masukan untuk Perbaikan Peradilan, KPK: Perlu Perubahan
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - Sepanjang tahun 2016, operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK mayoritas menyasar oknum-oknum di peradilan. KPK pun ingin lembaga peradilan mulai dari Mahkamah Agung (MA) hingga tingkat pengadilan negeri bersih dari tangan-tangan nakal.

Saat menghadiri temu media di Tanakita Camping Ground, Sukabumi, Jawa Barat, Jumat-Sabtu, 19-20 Agustus 2016, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam diskusi yang panjang. Dia mengatakan banyak hal yang harus dipelajari dalam rangka perbaikan peradilan Indonesia.

"Itu masih dalam diskusi yang panjang. Masih meminta masukan dari KY (Komisi Yudisial). Kita juga pelajari di banyak negara gimana hubungan antara KY dan MA," kata Agus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lihat memang organisasi memang perlu perbaikan karena melihat check and balances enggak terjadi di MA. Seperti pengawas di bawah Sekjen. Itu perlu dilakukan perubahan. Tapi apakah adiministrasi dan penentuan hakim perlu dipisah dengan penanganan substansinya, masih jadi kajian kita. Masih kita rundingkan dengan banyak pihak terkait," sambung Agus.

Namun apa yang dilakukan KPK tersebut diharapkan Agus mendapatkan sambutan positif dari MA. Dia berharap ada kesadaran dari MA untuk melakukan perubahan menyeluruh.

"Kita akan tentukan pada waktunya reformasi yang dilakukan seperti apa. Tentu saja itu harus ada welcome dari teman-teman MA. Kekuatan yudikatif kan, enggak bisa dipengaruhi. Harus ada kesadaran dari mereka untuk melakukan perubahan," ucap Agus.

"Lalu bagaimana tanggapan dari MA sejauh ini? Apakah welcome?" tanya wartawan.

"Oh, welcome," singkat Agus.

Tak dipungkiri bahwa peradilan Indonesia masih menjadi sorotan. Berbagai kasus suap yang diungkap lembaga antirasuah tersebut membuktikan bahwa oknum-oknum di peradilan masih banyak yang 'bermain uang panas' untuk kepentingan pribadi.

Bahkan, terakhir, nama mantan Sekretaris MA Nurhadi Abdurrachman paling kerap disebut berkaitan dengan sejumlah kasus-kasus suap yang ditangani KPK. Penyelidikan kasus hasil pengembangan penyidikan kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pun telah dibuka KPK untuk mendalami peran Nurhadi tersebut. (dhn/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads