"Faktanya memang tas Sara hilang. Tasnya itu kemudian ditemukan oleh kepolisian tadi ditunjukkan tasnya itu," ujar salah satu kuasa hukum Sara, Robert Khuana, di Polresta Denpasar, Senin (22/8/2016).
Robert menyebut dalam BAP hari ini penyidik juga menunjukkan sebuah tas yang diduga milik kliennya. Namun setelah diperiksa Sara mengaku kehilangan uang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert menyebut kliennya kehilangan uang sebesar Rp 3 juta. Dia menambahkan dengan ditemukannya tas milik kliennya maka cerita soal hilangnya tas Sara adalah benar.
"Padahal menurut dia waktu kejadian itu ada uang sebesar Rp 3 juta berikut dompetnya. Dompet dan uang itu hilang. Jadi ini menunjukkan benar dia kehilangan tas," cetusnya.
Sebelumnya, Sara dan kekasihnya, David Taylor (34) ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Aipda I Wayan Sudarsa. Anggota Lantas Polsek Kuta itu ditemukan tewas pada 17 Agustus 2016 di depan Hotel Pullman, Jalan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
(ams/dhn)











































