Setidaknya 10 orang WN Singapura ditangkap saat sedang memancing di sekitaran perairan Tanjung Berakit Kepri, Sabtu (20/8). Aksi mereka diketahui oleh tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV/Tanjungpinang yang langsung bergerak cepat begitu radar menangkap sinyal Kapal Seven Seas Conqueress itu melakukan tindakan ilegal.
Kapal yang dinakhodai oleh warga negara Singapura, Ricky Tan Poh Hui, langsung dikawal menuju Mako Lantamal Tanjungpinang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hasilnya, kapal yang memakai bendera Malaysia itu tidak memiliki izin untuk memasuki wilayah perairan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kadispen TNI AL Laksma Edi Sucipto menyebut seluruh penumpang dan awak kapal itu kini masih menjalani pemeriksaan di Lantamal Tanjungpinang. Mereka melanggar sejumlah undang-undang karena memasuki wilayah Indonesia tanpa izin. Apalagi mereka melakukan tindakan illegal fishing.
"Mereka masih diproses di Lantamal IV. Nanti diproses secara hukum, karena melanggar UU Perikanan dan UU Imigrasi. Masuk wilayah Indonesia tanpa izin," kata Edi saat dikonfirmasi detikcom, Senin (22/8/2016).
Sementara itu dilansir dari The Straits Times, Senin (22/8), Kementerian Luar Negeri Singapura telah mengambil langkah-langkah terkait penangkapan ini. Otoritas Singapura di Batam telah menjalin komunikasi dengan pihak Indonesia dan pihak berwenang RI disebut akan memberi upaya bantuan untuk WN Singapura yang ditangkap karena memancing.
Pemerintah Singapura juga sudah mengontak sebagian besar keluarga WN Singapura yang ditahan itu. Penangkapan ini bukanlah yang pertama. Pada bulan April lalu, Kapal yang dinakhodai oleh WN Singapura juga ditangkap TNI AL di sekitar lokasi yang sama. Saat itu kapal dinakhodai oleh Shoo Chian Huat membawa 13 penumpang, 7 di antaranya WN Singapura.
Pengacara Shoo kepada The Straits Times menyatakan pihaknya mengajukan Praperadilan yang akan disidangkan pada 29 Agustus mendatang. Saat ini Shoo masih berada dalam tahanan imigrasi Indonesia. (elz/dha)











































