Menanggapi perkembangan media sosial tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Morchgiyarto mengimbau jajarannya untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Ia melarang anggotanya menampilkan hal tak senonoh dan menonjolkan hedonisme.
"Kalau itu kita sudah sampaikan, yang penting anggota kepolisian itu dilarang mengupload ke medsos termasuk dengan tampilan seronok, pornografi itu sudah pelanggaran, itu pasti akan kita tindak," jelas Moechgiyarto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/8/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tampil hedonisme dengan kemewahan hidup itu juga tidak pas. Itu sudah dibuat TR dan itu merupakan pelanggaran disiplin," tegas Moechgiyarto.
Kapolda mengatakan, hedonisme seperti menggunakan barang bermerk dikhawatirkan menimbulkan kecurigaan masyarakat.
"Hedonisme yang gaya hidupnya, style-nya misalnya ada polisi gunakan barang mewah, bermerk yang boleh nyatakan gajinya aja gak segitu itu kan nanti orang curiga," ungkapnya.
"Alasannya keturunan dari nenek moyang silakan, tapi jangan dibawa ke lingkungan kepolisian. Tapi kalau saat tidak pada lingkungan silakan saja," sambungnya. (mei/hri)