"Sementara, informasi yang kami terima video itu berada di staf Kemenkum HAM. Perlu upaya koordinasi lebih lanjut lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di kantornya, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2016).
"Tetapi yang jelas, video itu apa sementara secara garis besar isinya kami belum mendapat kepastian. Tapi katanya sebelum eksekusi. Perlu kami pelajari dulu," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena data-data atau hasil laporan hasil audit (LHA) ini masih perlu pendalaman lebih jauh lagi karena tidak secara spesifik mengatakan adanya kepemilikan rekening atas nama Freddy Budiman," ujarnya.
Namun demikian, lanjut Boy, data-data yang berkaitan dengan transaksi mencurigakan yang diduga merupakan hasil transaksi perdagangan narkoba ini menjadi hal yang ditindaklanjuti bersama penyidik dari Dit Tipideksus Bareskrim yang menangani kasus TPPU Freddy.
"LHA itu laporan hasil analisis transaksi keuangan ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk mengetahui yang terlibat dalam transaksi itu seperti catatan-catatan dalam transaksi dalam rangka apa, sumber-sumber uang, termasuk pemilik rekening," ujarnya.
"Semua dilakukan dalam rangka mencari apakah ada aliran dana kepada oknum atau tidak," sambungnya.
Boy mengaku tidak bisa membeberkan saat ditanya berapa nominal transaksi laporan hasil analisa PPATK yang dilaporkan ke Mabes Polri.
"Berapanya kami belum bisa memastikan, karena data-data itu disampaikan tertutup. Karena itu berkaitan sifat data yang rahasia. Berapa jumlah dan sebagainya kami belum bisa peroleh. Karena dokumen ini sifatnya tertutup," urainya.
(idh/dhn)











































