Ketua PAN: Artis Punya Hak Politik Sama dengan Warga Lainnya

Ketua PAN: Artis Punya Hak Politik Sama dengan Warga Lainnya

Erwin Dariyanto - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 18:06 WIB
Anggota DPR Fraksi PAN Saleh Daulay (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat tak setuju dengan rencana pemerintah memperberat syarat seorang artis menjadi calon anggota legislatif. Anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay adalah salah satu yang menentang gagasan tersebut.

Menurut Saleh yang juga salah satu Ketua DPP PAN itu, artis memiliki hak politik yang sama dengan warga lainnya untuk memilih maupun dipilih sebagai anggota dewan. "Artis memiliki hak politik yang sama dengan WNI lainnya. Mereka berhak memilih dan dipilih," kata Saleh kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/8/2016).

Apalagi sejumlah artis yang terpilih sebagai anggota DPR selama ini banyak memberikan kontribusi positif, baik dalam pembuatan legislasi, pengawasan maupun budgeting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada banyak bukti, setelah jadi anggota DPR, kawan-kawan artis juga bisa menyesuaikan diri dan bisa berkontribusi positif," papar Saleh.

Partai politik, kata Saleh, memiliki mekanisme tersendiri dalam merekrut figur yang akan dijadikan sebagai calon anggota legislatif. Sudah semestinya perekrutan dan pembinaan Caleg diserahkan kepada masing-masing parpol. "Soal mekanisme perekrutan dan pembinaan, masing-masing parpol punya mekanisme sendiri-sendiri," kata dia.

Penolakan syarat artis diperberat juga datang dari politisi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq. Dia menolak penilaian bahwa artis yang menjadi politisi banyak yang tidak memahami tugas dan fungsinya sebagai anggota Dewan.

Mahfudz mencontohkan, Tantowi Yahya yang awalnya adalah artis lalu terjun ke politik kualitasnya tak kalah hebat dengan calon gubernur DKI.

"Contoh Bang TY (Tantowi Yahya) artis. Tapi kualitas lebih hebat dari cagub DKI kan? Caleg biar saja diseleksi partai,"
kata Mahfudz.

Gasagan untuk memperberat syarat artis, pesohor dan figur publik lainnya menjadi calon anggota legislatif pertama kali
disampaikan oleh tim pakar pemerintah dalam penyusunan RUU Pemilu, Dhany Syarifudin Nawawi, hari Minggu kemarin. Usulan itu akan dimasukkan dalam draf Rancangan Undang-undang tentang Pemilu yang saat ini disusun oleh Kemendagri.

Baca juga: Di Pemilu 2019, Syarat Artis dan Tokoh Maju Jadi Caleg DPR Akan Diperketat

Menurut Dhany, di pemilu sebelumnya banyak artis yang tak pernah belajar politik menjadi caleg. Akibatnya banyak calon anggota legislatif yang terpilih sebagai anggota DPR pusat maupun daerah yang tidak mengetahui tugas pokoknya. Dengan alasan tersebut syarat sebagai anggota legislatif akan diperketat. (erd/tor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads