"Tidak ada Blanko kosong skrng, pernah terjadi pada tahun 2015. Itu karena masalah anggaran waktu itu ya. Anggaran yang belum bisa cair akibat perubahan nomenklatur Kementerian Dalam Negeri, sehingga siapa PPK-nya segala macam jadi terhambat, waktu itu," jelas Suratha dalam jumpa pers di Jakarta, Senin (22/8/2016).
Bahkan Disdukcapil diminta menjemput bola bagi warga yang tak punya e-KTP. Ini terkait batas akhir September untuk semua pengurusan perbankan hingga BPJS mesti memakai e-KTP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kasus, memang ada kasus seperti itu. Mereka kan kucing-kucingan ya ditanya juga tidak mengaku. Sekarang aturan kita kan men-declare pembuatan KTP Gratis. Kalau ada silahkan laporkan ke Dukcapil Pusat," jelas Suratha. (dra/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini