Apalagi alasan diperberatnya syarat adalah kinerja seorang artis yang menjadi anggot DPR dinilai kurang bagus dibanding politisi lainnya. Menurut Tantowi, dikotomi artis dan non artis sebagai dasar penilaian kinerja anggota DPR bukan pikiran yang bijak.
"Melakukan dikotomi artis atau pesohor dengan non artis alias pesohor sebagai dasar penilaian kinerja anggota dewan jelas bukan merupakan pemikiran bijak dan cerdas," kata Tantowi kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gasagan pemerintah untuk memperberat syarat artis, pesohor dan figur publik lainnya menjadi calon anggota legislatif pertama kali disampaikan oleh tim pakar penyusunan RUU Pemilu Kementerian Dalam Negeri, Dhany Syarifudin Nawawi, hari Minggu kemarin.
Baca juga: Di Pemilu 2019, Syarat Artis dan Tokoh Maju Jadi Caleg DPR Akan Diperketat
"Kaitan dengan persyaratan orang yang ikut jadi calon legislatif pada partai. Dulu bagaikan 'pasar hewan', artis yang tak pernah belajar politik, masuk partai, tidak pernah masuk dunia politik, langsung diterima oleh partai politik," kata Dani dalam diskusi tentang 'Isu Krusial Dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu' di Resto Dua Nyonya, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).
Akibat seperti 'pasar hewan' itulah banyak calon anggota legislatif yang terpilih sebagai anggota DPR pusat maupun daerah yang tidak mengetahui tugas pokoknya. Dengan alasan tersebut syarat sebagai anggota legislatif akan diperketat.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini