Jejak Binsar: Dulu Bidik Hakim Agung Nonkarier, Kini Malah Menggugatnya

Jejak Binsar: Dulu Bidik Hakim Agung Nonkarier, Kini Malah Menggugatnya

Kartika Tarigan - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 17:12 WIB
Jejak Binsar: Dulu Bidik Hakim Agung Nonkarier, Kini Malah Menggugatnya
Binsar Gultom (ari/detikcom)
Jakarta - Hakim Binsar Gultom menggugat syarat hakim agung nonkarier, padahal dulu ia pernah mendaftar hakim agung nonkarier. Usaha Binsar memakai toga emas itu berlangsung pada 2011 tapi gagal.

"Inilah yang menjadi permasalahan yang dilarang oleh UUD 1945. Karena ada di sana diskriminasi. Hak konstitusional kami sangat dirugikan," kata Binsar usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Gara-gara langkahnya itu, Binsar sempat dijatuhi sanksi etik oleh MA. Nama Binsar kini dikenal publik karena mengadili Jessica Kumala Wongso dengan gaya bertanyanya yang khas.
"Jadi tidak ada hubungannya tadi yang dikatakan karena saya pernah gagal daftar hakim agung dulu tahun 2011, itu bukan karena itu. Tapi ini adalah hak konstitusional hakim karir itu memang sangat tertutup. Ini soal lulus atau tidak itu urusan kedua," ucap Binsar berkelit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam gugatannya kali ini, Binsar menggandeng hakim tinggi Lilik Mulyadi. Lilik yang juga mantan Ketua PN Jakut itu beberapa waktu lalu sempat diperiksa KPK terkait kasus suap Saipul Jamil. Keduanya meminta syarat menjadi hakim agung bagi masyarakat diperberat yaitu usia dari minimal 45 tahun menjadi 55 tahun.
Selain itu, Binsar-Lilik juga menawarkan permohonan kepada agar hakim konstitusi memperpanjang usia pensiun dari 67 tahun menjadi 70 tahun. Keduanya berdalih agar masa pensiun itu setara dengan masa pensiun hakim agung.

Binsar kini juga menghadapi laporan etik yang dilayangkan pengacara Jessica ke Komisi Yudisial (KY) karena dinilai tidak imparsial selama mengadili Jessica. (asp/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads