Polair Polda Sumut Ungkap Kasus Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia

Polair Polda Sumut Ungkap Kasus Penyelundupan Pakaian Bekas dari Malaysia

Idham Kholid - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 16:47 WIB
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta - Direktorat Polisi Air Polda Sumut mengamankan sebuah kapal yang diduga menyelundupkan pakaian bekas dari Malaysia. Nakhoda dan 6 awak buah kapal diamankan polisi.

"Diduga melakukan penyelundupan pakaian bekas. Setelah dibongkar, lebih kurang ada 450 ballpres (gulungan atau tumpukan) pakaian bekas dari Malaysia," kata Dir Polair Polda Sumut Kombes Pol Syamsul Badar dalam keterangannya kepada detikcom, Senin (22/8/2016).

Kapal KM .Sidi Karya GT. 34 No.1977/PPB itu diamankan di perairan Kuala Tanjung, Batubara, Sumut, Kamis (18/8/2016) kemarin. Kapal itu dinakhodai oleh Adianto Marpaung dan 6 ABK yaitu Irwan, Husein, Cecep, Ramlan, Arifin dan Dodoi.
Nakhoda dan 6 awak kapal diamankan. (Dok. Istimewa)


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kapal pelaku, barang bukti dan tersangka di- adhock ke pangkalan Polair Polda Sumut guna proses pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Lebih jauh, polisi menerapkan pasal 102 subs 104 UU No. 17/2006 tentang perubahan UU No. 10/1995 tentang Kepabeanan dalam kasus ini.

"Penangkapan penyelundupan barang-barang dari Malaysia ini merupakan wujud komitmen Polairda Sumut dalam rangka menindaklanjuti program prioritas Kapolri," urainya. (idh/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads