Ahok: Perbaikan Gugatan UU Pilkada ke MK Akan Selesai 2 Hari

Ahok: Perbaikan Gugatan UU Pilkada ke MK Akan Selesai 2 Hari

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 16:12 WIB
Ahok: Perbaikan Gugatan UU Pilkada ke MK Akan Selesai 2 Hari
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang di MK (Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - Mahkamah Konstitusi menyarankan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) agar memperbaiki permohonan gugatannya terhadap UU Pilkada yang memuat aturan wajib cuti kampanye bagi petahana. Ahok menyatakan bakal tak lama mengirim permohonan versi perbaikan itu ke MK.

"Saya kira saya akan memenuhi semua saran dari Yang Mulia Hakim. Kan tadi ada beberapa yang harus diperbaiki. Jadi, saya segera, mudah-mudahan, saya targetkan dua hari saya bisa masukkan kembali," kata Ahok usai persidangan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Ahok bakal mengirimkan perbaikan permohonannya sesuai saran hakim, pada Rabu (24/8) besok. Sebenarnya hakim konstitusi memberi kelonggaran sampai 14 hari mendatang untuk Ahok mengirimkan perbaikan permohonan, namun Ahok merasa tak perlu menunggu terlalu lama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak perlu tunggu 14 hari. Karena kita sudah tahu, norma ini bertentangan dengan UUD 1945, pasal berapa-pasal berapa," tutur Ahok.

Soal perbaikan yang disarankan hakim konstitusi, ada soal kata-kata yang digunakan di petitum, soal pelanggaran konstitusi, hingga soal penyalahgunaan fasilitas negara dalam kampanye yang dilakukan petahana.

"Makanya saya nanti akan susun (soal kerugian konstitusional terkait materi keberatan yang dia ajukan). Tenang saja sudah," kata Ahok.

Tadi di persidangan, hakim konstitusi meminta Ahok untuk memperbaiki materi gugatannya dalam waktu tak terlalu lama. Soalnya, Ahok sebagai kandidat calon gubernur petahana juga perlu memenuhi tahapan Pilgub DKI yang pendaftarannya dimulai pada September nanti.

"Supaya bisa diputus dalam waktu tak terlalu lama, karena calon sudah mendekati (masa pendaftaran Pilgub DKI 2017), kalau tidak salah September ya?" kata Hakim Konstitusi Anwar Usman dalam persidangan di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, tadi. (dnu/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads