"Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan bukti-bukti kami menetapkan Junaedi sebagai tersangkanya dan yang bersangkutan sudah kami tangkap," ujar Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan kepada wartawan, Senin (22/8/2016).
Harry menambahkan, tersangka ditangkap di rumah mertuanya di Banjarnegara, Jawa Tengah pada Senin (22/8) pagi tadi. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP tentang pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka membawa korban ke gedung kecil di tebing pinggir Kali Ciliwung dan mengajak korban berhubungan badan layaknya suami istri," jelas Teguh.
Selesai berhubungan badan, korban kemudian menagih utang sebesar Rp 3 juta kepada tersangka. Namun tersangka menolak lantaran belum punya uang.
"Waktu ditagih utang, tersangka menjawab 'malam-malam begini mau pinjam uang sama siapa'," ungkap Teguh.
Namun korban memaksa tersangka untuk segera membayar utang sampai akhirnya mengancam akan berteriak. Lantaran takut korban berteriak dan diketahui berbuat mesum, tersangka spontan mencekik leher korban.
"Tersangka mencekik leher korban sambil mendorongnya ke tembok dan korban berontak mendorong tersangka," ujar Teguh.
Korban dan tersangka pun bergumul. Hingga akhirnya tersangka menonjok wajah korban di bagian pelipis mata sebelah kiri dengan menggunakan tangan kanannya hingga membuat korban jatuh terlentang.
"Setelah itu tersangka mencekik leher korban lagi dengan menggunakan kedua tangan tersangka sekuat tenaga selama kurang lebih 5 menit," lanjutnya.
Korban pun lemas dan tak berday. Seketika itu tersangka menyeret korban keluar dari gudang tersebut lalu menjatuhkan tubuh korban ke Kali Ciliwung.
"Sewaktu dijatuhkan, korban tersangkut di batu. Lalu tersangka turun ke bawah dan menyeret korban ke tengah kali agar terseret arus," imbuhnya.
Selanjutnya tersangka naik lagi ke atas tebing dan mengambil barang-barang milik korban berupa sepasang sandal korban, kalung imitasi 1 buah, tas warna oranye yang berisi peralatan make-up dan 2 buah handphone korban.
(mei/rvk)











































