Ini Hasil Lengkap Penelitian Prof Hasbullah Soal Harga Rokok Rp 50 Ribu

Ini Hasil Lengkap Penelitian Prof Hasbullah Soal Harga Rokok Rp 50 Ribu

Nathania Riris Michico - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 14:58 WIB
Foto: ilustrasi/thinkstock
Jakarta - Penelitian Prof Hasbullah Thabrany yang menyebutkan 72,3 persen perokok sepakat harga rokok Rp 50 ribu/bungkus atau lebih akan membuat perokok berhenti merokok, ramai diperbincangkan. Bagaimana hasil lengkap penelitian tersebut?

Zahrina, asisten peneliti Prof Thabrany dari Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan (PKEKK) atau Center for Health Economic dan Policy Studies (Cheps) Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI, Depok membeberkan tentang hasil penelitian tersebut di kantornya, FKM, UI Depok, Jawa Barat, Senin (22/8/2016).

Zahrina menjelaskan, penelitian dilakukan pada Desember 2015-Januari 2016 bertajuk 'Polling Phone Survey Rokok dan Jaminan Kesehatan Nasional'. Penelitian menggunakan acak sistematik (systematic random sampling) dan pemilihan lokasi mempertimbangkan 3 wilayah di Indonesia yakni barat, tengah dan timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nomor awal telepon dilakukan secara acak dan selanjutnya diambil nomor telepon dengan interval 20.000," ujar Zahrina.


Tabel Perokok akan Berhenti Rokok (Dok. CHEPS)

Tujuan polling yakni mengetahui seberapa besar publik mendukung kenaikan cukai rokok dan penggunaan dana cukai rokok untuk jaminan kesehatan nasional (JKN).

Hasil polling yang dilakukan memberikan temuan-temuan penting mengenai pemahaman dan dukungan tentang harga dan cukai rokok serta JKN. Dari 1.000 responden yang menjawab dengan lengkap terdapat 610 laki-laki dan 390 perempuan dengan diketahui berusia 14-78 tahun, rata-rata berusia 32,9 tahun dengan standar deviasi 11,75 tahun, dan berdomisili di 34 provinsi di wilayah Indonesia.

Pendidikan tertinggi responden 50,7 persen tamat SMA dan 24,3 persen tamat perguruan tinggi. Sebagian besar responden 38,8 persen berpendapatan antara Rp 1-3 juta. Sebagian besar responden 26,2 persen yakni pegawai swasta, 21 persen usaha sendiri dan 6,8 persen pegawai negeri.

59 Persen responden merupakan peserta JKN. 13,2 Persen merupakan penerima bantuan iuran, PNS/pegawai swasta sebesar 19,9 persen dan 66,9 persen merupakan pekerja sektor non formal atau PBPU (peserta bukan penerima upah). Perokok yang merupakan peserta BPJS Kesehatan sebesar 54,9 persen.

Dari seluruh responden yang menggunakan BPJS untuk berobat sebesar 2,7 persen. Peserta JKN yang merokok memiliki kemungkinan 2 kali lebih besar untuk memanfaatkan rawat jalan daripada yang bukan merokok, sedangkan rawat inap tidak signifikan.

Berdasarkan analisis jawaban responden terhadap persepsi dan dukungan mereka terhadap kenaikan harga rokok, masyarakat yang merokok sebesar 41,5 persen dan paling banyak mengonsumsi 1-2 bungkus per hari yaitu 49,2 persen. Responden menganggap harga rokok di Indonesia relatif mahal (42,8 persen), 32,6 persen sedang dan 18,1 persen murah. Sebanyak 80,3 persen responden setuju untuk menaikkan harga rokok dan cukai rokok untuk mendanai JKN.
Cheps UI (Nathania/detikcom)

Sebanyak 44,5 persen responden mengaku memiliki keluarga yang merokok yang umumnya anggota keluarga laki-laki. Sebanyak 96,8 persen mengaku mengetahui bahaya merokok dan sebanyak 60 persen yang merokok mengaku sulit berhenti merokok.

Sebesar 46 persen perokok setuju untuk menaikkan harga rokok menjadi Rp 50 ribu atau lebih akan mengurangi konsumsi rokok. 72,3 persen Perokok sepakat harga Rp 50 ribu atau lebih akan membuat perokok berhenti merokok. Hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat mendukung kenaikan harga rokok tiga kali lipat akan berdampak pada penurunan konsumsi rokok.

(nwy/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads