"Sebenarnya kita akan rapat tak terkait hal ini saja, tetapi pasti kasus ini juga dibahas," kata anggota Komisi VIII Ledia Hanifa saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2016).
Komisi VIII juga akan berikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai antisipasi terjadi kasus serupa mendatang. Salah satu rekomendasi itu akan dituangkan dalam revisi UU Haji dan Umrah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisi VIII masih belum akan memanggil pemerintah, karena saat ini pemerintah masih mengurus pelaksanaan ibadah haji. Dia menyerahkan solusi kasus ini sepenuhnya kepada pemerintah. (bpn/erd)