Komisi VIII Akan Bahas Kasus 177 WNI yang Berhaji Pakai Paspor Filipina

Komisi VIII Akan Bahas Kasus 177 WNI yang Berhaji Pakai Paspor Filipina

Bagus Prihantoro Nugroho - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 13:14 WIB
Anggota DPR dari PKS Ledia Hanifa (Foto: dok DPP PKS)
Jakarta - Sebanyak 177 WNI berhaji dengan menggunakan paspor Filipina. Komisi VIII akan membahas kasus ini dalam rapat internal.

"Sebenarnya kita akan rapat tak terkait hal ini saja, tetapi pasti kasus ini juga dibahas," kata anggota Komisi VIII Ledia Hanifa saat dikonfirmasi, Senin (22/8/2016).

Komisi VIII juga akan berikan rekomendasi kepada pemerintah sebagai antisipasi terjadi kasus serupa mendatang. Salah satu rekomendasi itu akan dituangkan dalam revisi UU Haji dan Umrah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin setelah masa haji akan kita bahas tentang revisi ini," imbuh Ledia.

Komisi VIII masih belum akan memanggil pemerintah, karena saat ini pemerintah masih mengurus pelaksanaan ibadah haji. Dia menyerahkan solusi kasus ini sepenuhnya kepada pemerintah. (bpn/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads