"Kedua pemuda itu yakni Ahmad Fauzi (19) dan Andika Prawira (19). Keduanya merupakan warga Medan," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota AKP Martualesi dalam keterangannya, Senin (22/8/2016).
Martualesi menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Senin (15/8) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, korban yang merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Mapolsek Medan Kota bernama Freddy Marpaung (27) sedang melintas di Jalan Brigjen Katamso, Medan hendak mencari makanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang kena begal itu kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada rekannya sesama polisi. Para pelaku kemudian dikejar dan akhirnya dapat ditangkap petugas tak jauh dari lokasi kejadian.
"Dua pelaku berhasil ditangkap. Sementara, dua pelaku lainnya kabur," imbuh Martualesi.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 6459 DK milik korban dan sebilah pisau milik pelaku.
Kini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Medan Kota. Sementara, polisi tengah mengejar dua pelaku lainnya yang berhasil kabur. Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 9 tahun penjara. (dra/dra)