Ahok: Menurut Saya Cuti itu Hak Bukan Kewajiban

Ahok: Menurut Saya Cuti itu Hak Bukan Kewajiban

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 12:07 WIB
Ahok: Menurut Saya Cuti itu Hak Bukan Kewajiban
Foto: Gubernur Ahok di MK/ Danu detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menggugat UU Pilkada tentang kewajiban cuti bagi incumbent ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam sidang gugatan tersebut, Ahok mengatakan cuti merupakan hak dari seseorang bukan suatu kewajiban.

"Menurut saya cuti adalah pilihan, itu hak perorangan bukanlah suatu kewajiban," ujar Gubernur Ahok dalam sidang pendahuluan uji materi di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Sidang tersebut dipimpin ketua majelis Anwar Usman dibantu anggota Aswannto dan I Dewa Gede Palguna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahok mengaku dia dirugikan dengan adanya aturan cuti di UU Pilkada. Menurut Ahok, masa cuti yang diatur dalam pasal 73 ayat 3 UU Pilkada sangat panjang. Terlebih jika nanti Ahok harus bertarung 2 putaran di Pilgub DKI 2017.

"Karena di DKI harus 50 persen plus 1, jadi kemungkinan besar akan 2 putaran berarti saya dipaksa cuti hampir 6 bulan. Ini merugikan jabatan saya selama bekerja," ucap Ahok.

Ahok ngotot tak mau cuti karena dia lebih memilih untuk mengawasi anggaran di DKI. Dia juga tak masalah bila dia diperbolehkan cuti tapi tidak boleh mengikuti kampanye.

"Saya siap terima konsekuensinya kalau saya tidak cuti saya tidak ambil kampanye," ucap Ahok.

Sidang tersebut akan dilanjutkan 14 hari ke depan. Ketua majelis Anwar Usman meminta Ahok untuk memperbaiki gugatannya. Dia menilai gugatan Ahok tak jelas mulai dari kerugian hingga kedudukan penggugat.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads