"Menurut saya cuti adalah pilihan, itu hak perorangan bukanlah suatu kewajiban," ujar Gubernur Ahok dalam sidang pendahuluan uji materi di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Sidang tersebut dipimpin ketua majelis Anwar Usman dibantu anggota Aswannto dan I Dewa Gede Palguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena di DKI harus 50 persen plus 1, jadi kemungkinan besar akan 2 putaran berarti saya dipaksa cuti hampir 6 bulan. Ini merugikan jabatan saya selama bekerja," ucap Ahok.
Ahok ngotot tak mau cuti karena dia lebih memilih untuk mengawasi anggaran di DKI. Dia juga tak masalah bila dia diperbolehkan cuti tapi tidak boleh mengikuti kampanye.
"Saya siap terima konsekuensinya kalau saya tidak cuti saya tidak ambil kampanye," ucap Ahok.
Sidang tersebut akan dilanjutkan 14 hari ke depan. Ketua majelis Anwar Usman meminta Ahok untuk memperbaiki gugatannya. Dia menilai gugatan Ahok tak jelas mulai dari kerugian hingga kedudukan penggugat.
(rvk/asp)











































