Ahok: Bisa Saja MK Kabulkan Gugatan Saya Tapi Buat Pilkada Berikutnya

Ahok Gugat Cuti Kampanye

Ahok: Bisa Saja MK Kabulkan Gugatan Saya Tapi Buat Pilkada Berikutnya

Danu Damarjati - detikNews
Senin, 22 Agu 2016 10:39 WIB
Ahok: Bisa Saja MK Kabulkan Gugatan Saya Tapi Buat Pilkada Berikutnya
Ahok melayani warga yang mencegatnya di Balai Kota (Foto: Danu Damarjati-detikcom)
Jakarta - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menggugat uji materi Undang-undang Pilkada yang memuat aturan wajib cuti petahana. Ahok mengira-ngira gugatannya bisa dikabulkan tetapi tidak berlaku untuk Pilkada serentak 2017 melainkan Pilkada periode berikutnya.

"Kalau MK kita enggak menduga-duga. Dia putusin boleh yang saya lakukan, tapi berlakunya buat Pilkada berikutnya," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Bila memang demikian, artinya UU Pilkada beserta aturan wajib cuti untuk petahana tetap berlaku untuk Pilkada DKI 2017 yang akan diikuti Ahok. Maka mau tidak mau, Ahok akan mengikuti aturan wajib cuti itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah itu memang Undang-undangnya berarti cuma khusus buat saya. Ya saya cuti, harus cuti," kata Ahok.

Barangkali, Ahok masih berandai-andai, proses Pilkada serentak 2017 yang sudah berjalan sampai saat ini juga tidak boleh terganggu. Dengan demikian, materi gugatan Ahok tak boleh langsung diterpakan bila memang gugatan itu diterima. Ahok akan menerima bila harus seperti itu.

"Misalnya, 'Masuk akal yang disampaikan keberatan oleh Saudara Basuki. Tapi karena sudah berlangsung proses segala macam, maka ini baru berlaku di Pilkada tahun depan.' Kan bisa saja, enggak apa-apa, minimal rakyat melihat alasan saya ke situ apa," tutur Ahok.



(dnu/aan)


Berita Terkait