Batas Perekaman e-KTP hingga 30 September, DKI Sudah Hampir Selesai

Batas Perekaman e-KTP hingga 30 September, DKI Sudah Hampir Selesai

Niken Purnamasari - detikNews
Minggu, 21 Agu 2016 16:19 WIB
Batas Perekaman e-KTP hingga 30 September, DKI Sudah Hampir Selesai
Foto grafis: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta - Kementerian Dalam Negeri mengumumkan batas akhir perekaman e-KTP hingga 30 September 2016. Perekaman e-KTP di wilayah DKI Jakarta sudah hampir selesai dilakukan.

"Kalau e-KTP di DKI itu Alhamdulillah semuanya sudah. Perekaman sudah. Hanya maksimal kurang dua persen. Kita harapkan Desember selesai. Kurang sedikit untuk DKI," ujar Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat di sela-sela acara perayaan hari kemerdekaan yang diselenggarakan komunitas moge di Museum Satriamandala, Jl Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Minggu (21/8/2016).

Untuk menyelesaikan kekurangan tersebut, Djarot meminta pihak Kemendagri untuk memberikan fasilitas. Yakni seperti blanko e-KTP dengan lengkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau blanko nggak ada, minimal perekaman terlebih dahulu. Kita berharap Kemendagri memberikan fasilitas menyediakan formulir blanko e-KTP yang lengkap. Kita jalan terus kok. Untuk yang di rusun ada operasi kependudukan," ucap Djarot.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengimbau agar masyarakat yang belum memiliki e-KTP segera bergerak aktif untuk mengurusnya. Ia juga meminta kepada petugas Disdukcapil untuk melakukan langkah jemput bola.

Jika target perekaman hingga 30 September mendatang belum terpenuhi, maka Kemendagri akan memperpanjang batas waktu perekaman. Kemendagri masih memberi kelonggaran.

"Deadline pertama, okelah September segera. Ya kalau memang belum, ya mari. Yang penting kita melayani agar masyarakat sadar pentingnya e-KTP. Karena tidak mungkin merekam sidik jarinya, dia nggak akan bisa dapat paspor, BPJS," ujar Tjahjo, Jumat (19/8). (nkn/elz)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads