"Oh enggak, jangan terlalu jauh. Enggak ada ya. Dia sedang bertugas, sedang dinas. Kebetulan looknya di hotel Pullman itu, ya di situ untuk mengatur lalu lintas di situ," ujar Hadi kepada wartawan di Setra Adat Jimbaran Bali, Minggu (21/8/2016).
Hadi menegaskan Wayan Sudarsa memang bertugas selama 12 jam dari pukul 20.00-08.00 WITA. Wayan Sudarsa bertugas untuk mengatur lalu lintas di sekitar lokasi tempat dia ditemukan tewas bersimbah dara Rabu (17/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadi mengaku menetapkan status tersangka setelah melalui bukti-bukti yang ada. Malahan dari keterangan saksi membenarkan pasangan kekasih bule itu sedang berciuman di lokasi.
"Iya makanya kita berani menyebut mereka tersangka karena dua saksi melihat. Saksi satpam hotel dan ojek. Pokoknya kita sudah pastilah makanya tidak ragu-ragu lagi (soal status tersangka)," tandasnya.
Melalui kuasa hukumnya David sempat membantah melakukan penyerangan. Dia mengaku saat kejadian berusaha menolong Wayan Sudarsa yang sedang dikeroyok.
Lalu apa tanggapan Kapolres?
"Pengelakan itu haknya dari tersangka, tersangka itu berhak untuk mengelak. Kalau di dalam pengadilan kesaksian tersangka itu nol. kalau kita berdasar alat bukti," katanya.
(ams/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini