20 Pembalap Liar di Tangerang Ditangkap Polisi, 36 Motor Diangkut

20 Pembalap Liar di Tangerang Ditangkap Polisi, 36 Motor Diangkut

Mei Amelia R - detikNews
Minggu, 21 Agu 2016 11:37 WIB
20 Pembalap Liar di Tangerang Ditangkap Polisi, 36 Motor Diangkut
Foto: Motor peserta balap liar yang diangkut polisi/ istimewa
Jakarta - Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang Kabupaten membubarkan aksi balapan liar di Jl Raya Kutruk, Rancaiuh, Tangerang, dini hari tadi. Sebanyak 36 unit motor diangkut polisi karena tidak memiliki dokumen yang sah.

Operasi balap lir tersebut digelar pada Minggu (21/8) sekitar pukul 01.50 WIB, di depan SD Negeri Jambe 2, Jl Raya Kutruk-Rancaiuh (dekat perbatasan Tangerang-Bogor).

Motor peserta balap liar yang diangkut polisi/ istimewa


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Lantas Polresta Tangerang Kabupaten AKP Eko Bagus mengatakan, balapan liar tersebut sudah meresahkan warga sekitar. Di samping itu, ajang balapan liar ini berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Dari hasil operasi, polisi mengamankan 36 unit motor berikut pembalap liar sebanyak 20 orang. Dari 36 motor itu, 15 motor tanpa pelat nomor dan 18 motor tidak sesuai standar.

Dari 20 orang yang ditangkap, semuanya tidak memiliki SIM, dan 19 motor tidak memiliki STNK. Sementara 20 orang ini pula tidak menggunakan helm saat dilakukan razia.

Track balap liar/ istimewa
(mei/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads