Alwi dan Gus Ipul Bawa PKB ke Pengadilan Selasa

Alwi dan Gus Ipul Bawa PKB ke Pengadilan Selasa

- detikNews
Minggu, 27 Mar 2005 14:28 WIB
Jakarta - Alwi Shihab dan Syaifullah Yusuf (Gus Ipul) akan mensomasi DPP PKB menyusul keputusan DPP menonaktifkan keduanya dari jabatan Ketua Umum dan Sekjen DPP PKB. Somasi akan diajukan minggu depan."Somasi akan diajukan Selasa atau Rabu ke Pengadilan Negeri Jaksel," kata Ketua Lembaga Pengembangan Demokrasi DPP PKB Chatibul Umam Wiranu, dalam jumpa pers di restoran Pulo Dua, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Minggu (27/3/2005).Umam menyatakan somasi tersebut sudah direstui Forum Kiai Langitan dan DPW Jatim melalui Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) DPW PKB Jatim 25 Maret 2005. Selain DPW Jatim, lanjut Umam, somasi itu juga didukung DPW Jateng, Papua, Kalimantan Timur, DPW Maluku Utara, Sulsel, dan DPW Nusa Tenggara Barat.Umam juga meminta DPP PKB menunda penyelenggaraan muktamar yang seyogyanya dilaksanakan 16 April 2005 di Semarang sebelum masalah yang menyangkut pemecatan Ketua Umum, Sekjen serta pembekuan sejumlah DPW selesai.DPW yang dibekukan itu antara lain Sumatera Utara, Sumatera Barat, Yogyakarta, Kalimantan Tengah dan Bali. Umam meminta kasus tersebut diselesaikan secara bermartabat sesuai aturan yang ada."DPP harus segera menyelesaikan masalah admisnistratif menyangkut pemecatan dan pembekuan sejumlah DPW. Jika hal ini tak segera diselesaikan maka muktamar II di Semarang dapat dipertanyakan keabsahannya," kata Umam.Keputusan Muktamar II di Semarang bisa dipertanyakan keabsahannya karena tanpa sepengetahuan dan tanda tangan Alwi Shihab selaku Ketua Umum terpilih dalam Muktamar PKB di Yogyakarta.Umam juga menolak upaya DPP PKB yang hendak mengubah sistem kepemimpinan partai dengan mengembalikan otoritas kepemimpinan hanya kepada Ketua Dewan Syuro dengan menawarkan opsi agar Ketua Umum Dewan Tanfidz tidak lagi dipilih muktamar tapi diangkat Ketua Dewan Syuro terpilih.Dijelaskan, sudah menjadi ciri khas bahkan tradisi kepemimpinan di lingkungan partai (PKB) terdapat perpaduan antara institusi syuriah dan tanfidziyah. Dalam posisi itu, syuriah merupakan lembaga pembimbing dan pengontrol tanfidziyah."Jika menjelang muktamar II DPP PKB menggagas untuk menciptakan otoritas tunggal institusi dewan syuro melalui ketuanya maka disamping menciderai demokrasi, hal ini bisa dianggap sebagai penyimpangan dan mencabut akar tradisi dari NU," demikian Umam. (iy/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads