Pernyataan itu disampaikan seorang pejabat senior pada Divisi Pemasaran APO Production Unit, perusahaan yang bertanggung jawab resmi atas pencetakan paspor asli Filipina, seperti dilansir media lokal, Northbound Philippines News Online, Sabtu (20/8/2016).
Baca juga: Pakai Paspor Filipina untuk Naik Haji, 177 WNI Bayar Rp 131 Juta Per Orang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu merupakan hasil kerja sindikat (kejahatan). Saya bisa memastikan kepada Anda, paspor-paspor itu tidak asli," tegas manajer pemasaran APO Production Unit, Dominic Tajon, kepada sejumlah wartawan setempat.
Sebelumnya dilaporkan media-media lokal Filipina yang mengutip Komisioner Biro Imigrasi Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA), Jaime Morente, bahwa dokumen paspor Filipina yang dibawa para WNI itu asli, namun cara mendapatkannya dilakukan secara ilegal.
Baca juga: Koordinasi dengan Kedubes RI, Filipina Akan Deportasi 177 WNI Berpaspor Palsu
Tajon menegaskan, akan sangat sulit bagi siapa saja untuk 'mengambil' salinan asli paspor-paspor Filipina, yang disimpan di dalam brankas dengan keamanan tinggi dan diawasi oleh Departemen Luar Negeri Filipina (DFA).
Ditambah, sebut Tajon, kini otoritas Filipina telah menyebarkan dan memberlakukan paspor jenis baru. Menurut Tajon, paspor jenis baru ini memiliki fitur keamanan sesuai standar yang ditetapkan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Fitur keamanan itu membuat paspor baru ini susah dipalsukan.
"Paspor yang baru, yang resmi diluncurkan pada Senin (15/8) lalu, memiliki fitur keamanan yang akan sangat susah untuk disalin," terang Asisten Sekretaris DFA, Charles Jose, saat mengumumkan pemberlakuan paspor baru pada Kamis (18/8).
Baca juga: Penjelasan dan Langkah KBRI Manila Terkait 177 WNI Berpaspor Filipina
Fitur keamanan itu termasuk, gambar pemandangan, lokasi wisata dan artefak ciri khas Filipina yang berbeda dari paspor lama, di setiap halamannya.
Sebanyak 177 WNI ditahan otoritas imigrasi Bandara NAIA pada Jumat (19/8) dini hari, setelah kedapatan menggunakan paspor Filipina untuk terbang ke Madinah, Saudi. Dengan menggunakan paspor Filipina, para WNI itu memanfaatkan kuota jemaah Filipina untuk naik haji.
Informasi menyebut, para WNI membayar US$ 6 ribu - US$ 10 ribu (Rp 78 juta - Rp 131 juta) per orang, untuk mendapatkan paspor Filipina itu. Diduga kuat, paspor Filipina itu disediakan oleh lima warga Filipina yang mendampingi mereka. Kelima warga Filipina itu diyakini sebagai sindikat pemalsu paspor dan telah ditahan oleh Biro Investigasi Nasional (NBI) untuk diselidiki lebih lanjut.
(nvc/try)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini