"Saat ini, untuk solusi jangka pendek, Pemkab Banyuwangi memerintahkan PT BSI untuk melakukan normalisasi Sungai Katak. Pokoknya normalisasi harus sampai tuntas. Lumpurnya harus disedot dan dikeruk, juga harus dipasang pengamannya, dan itu tanggung jawab mereka (BSI). Sudah saya perintahkan beberapa hari lalu, dan laporannya sudah jalan. Tapi saya akan cek sendiri hari Senin sambil antarkan surat teguran," papar Anas, Sabtu (20/8/2016).
Kepala Badan Lingkungan Hidup Banyuwangi, Chusnul Khotimah menambahkan, di dalam perencanaan, saat volume hujan normal, air dapat ditampung di dalam 40 check dam yang sudah dibangun tiap jarak 60 meter. Namun, dalam kondisi hujan ekstrem atau hujan storm yang terjadi saat ini, diperlukan storm water dam dan kontrol terakhir dengan environmental control dam (ECD).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini curah hujan di Banyuwangi saat bulan Agustus mencapai 200 mm. Curah hujan ini jauh lebih tinggi dibanding curah hujan dalam kondisi biasanya yang hanya sebesar 47 mm. Limpahan air inilah yang tidak bisa ditampung di sebagian dam yang sudah selesai dibangun.
"Makanya kami pertegas lagi bahwa 3 dam yang belum rampung itu harus diselesaikan. Ini mendesak," tegasnya.
Terkait hal ini, PT BSI menyatakan, tercemarnya Pantai Pulau Merah bukan karena penambangan. Tapi karena cuaca ekstrem. Dalam keterangannya kepada detikcom, Jumat (19/8), Senior External Relations Manager PT BSI Banyuwangi, Bambang Wijonarko, menjelaskan akan membersihkan lumpur di pantai baik diminta maupun tidak.
"Kami pastikan bahwa normalisasi akan terus kami lakukan hingga benar-benar kembali seperti sedia kala," katanya.
(trw/trw)











































