Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran mengatakan, kasus berawal dari kecurigaan polisi saat melakukan cyber patrol terhadap website tersebut.
"Ini berawal dari kecurigaan petugas cyber crime yang menemukan sebuah situs penyewaan model dan SPG untuk acara-acara. Setelah ditelusuri, ternyata jasa penyewaan itu hanyalah kedok prostitusi. Seorang muncikari dan model sudah ditangkap," terang Fadil Imran, Sabtu (20/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari hasil penelusuran tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, seorang muncikari berinisial AN dan seorang model berinisial T yang menjadi PSK berhasil ditangkap polisi. Keduanya diciduk polisi di sebuah hotel di kawasan Kalibata, Jaksel, beberapa pekan lalu.
Kasubdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu mengungkap, admin situs tersebut mengaku sebagai penyalur jasa model, pramugari, dan SPG, menampilkan foto-foto dan data diri wanita muda berparas cantik. Polisi kemudian melakukan penyamaran untuk transaksi undercover buy.
"Polisi yang menyamar langsung menghubungi AN yang bertindak sebagai founder dan CEO situs itu lewat WhatsApp. Dalam berkomunikasi, AN hanya mau berhubungan dengan pelanggan lewat WhatsApp dan BBM (Blackberry Messenger)," ungkap Roberto.
Dalam komunikasi WhatsApp tersebut, AN mengirimkan daftar sejumlah wanita, lengkap dengan foto, umur dan tarif PSK tersebut.
Kepada petugas yang menyamar, AN sempat menawarkan seorang pramugari berinisial V dengan harga Rp 7 juta untuk sekali kencan. Setelah mengaku tak punya uang sebanyak itu, petugas ditawari seorang mantan model berinisial T dengan tarif Rp 5 juta per sekali kencan.
Setelah melihat keseriusan calon pelanggannya, AN juga mengirim foto-foto dan data diri sejumlah wanita lainnya dengan tarif bervariasi.
(mei/jor)











































