"Menurut pengakuan para tersangka, mereka sudah 30 kali aksi dan melakukannya itu sejak 2014," jelas Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Andi mengungkap, para pelaku ini melakukan aksinya secara konvensional. Para pelaku sebelumnya mensurvei lokasi yang akan menjadi target operasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak perlu waktu lama bagi komplotan ini untuk melancarkan aksinya. Para pelaku membawa peralatan kejahatan atau biasa disebut di kalangan pelaku kejahatan sebagai 'alat kosmetik' di antaranya kunci letter T berikut anak kuncinya, gunting besi, kunci pas, alat bor kecil hingga senter dan peralatan lainnya.
"Kunci mobil ini dirusak oleh pelaku dengan menggunakan kunci leter T. Untuk membongkar rumah kunci mereka menggunakan alat bor kemudian nanti dipasang kunci duplikat. Alarm juga diputus oleh mereka," jelas Andi.
Para pelaku kemudian menjual mobil hasil curian tersebut kepada penadah dengan harga sekitar Rp 20-30 juta tanpa dilengkapi dokumen yang sah. Mobil milik Syeikh Ali Jabber salah satu hasil curian mereka, ditemukan di rumah penadah yang buron, di kawasan Lampung.
"Dijualnya di Jakarta, Lampung dan Jateng. Mereka sudah punya pasar sendiri," imbuhnya.
(mei/bag)











































