"Saya tekankan sekali lagi sampai saat ini belum ditemukan sindikat lain, termasuk sindikat Freddy Budiman," kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dalam konfrensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (19/28/2016).
Transaksi milik Freddy Budiman dikatakan Arman tidak termasuk dalam laporan milik PPATK. Freddy sendiri memiliki sindikat dan jaringan sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Pony Tjandra lanjut Arman dalam catatan kejahatan narkotika sudah sering keluar masuk penjara. Pekara terakhir, Pony Tjandra pemilik pabrik narkotika di Jakarta Barat.
"Yang bersangkutan divonis seumur hidup dan ada di Lapas Narkotika Cipinang," pungkasnya.
Perkara TPPU milik Pony Tjandra pernah diungkap BNN Rabu (1/10/2014) lalu. Penyidik menyita aset milik BNN senilai ratusan miliar. Pony Tjandra sendiri merupakan mafia narkotika dengan jaringan peredaran Aceh dan Pontianak. Ia tersangkut atas kasus peredaran 57.000 pil ekstasi pada tahun 2006. (edo/dra)











































