Kakor Brimob Cabut Pangkat Brigjen Tituler Luhut L Panjaitan

Kakor Brimob Cabut Pangkat Brigjen Tituler Luhut L Panjaitan

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 19 Agu 2016 16:39 WIB
Luhut L Panjaitan saat diperiksa Paspampres (Ikhwanul Habibi/detikcom)
Jakarta - Kepala Korps Brimob Polri Irjen Murad Ismail bicara soal Brigjen Pol (Tituler) Luhut L Panjaitan yang sempat diamankan Paspampres Istana Presiden. Murad mengatakan pangkat Luhut telah dicabut.

"Kita sudah cabut. Masalah warga kehormatan, masalah yang lain-lain itu biasalah. Tapi yang kita cabut itu masalah skep," kata Murad

"Kan saya diperintah Pak Kapolri, kami sudah rapat lalu dicabut skep pangkat tituler itu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Murad mengatakan, tidak ada pangkat saat pemberian penghargaan sebagai warga kehormatan tahun lalu. Kabar yang menyebut bahwa Luhut dulu Anggota Wantimpres juga tidak benar.

"Enggak ada yang salah disini, karena ketidaktahuan saja, dan waktu itu bukan jaman saya," katanya saat ditanya apakah ini hanya kesalahan teknis saja seperi kata Kapolri.

"Ketidaktahuan staff Brimob sehingga terjadi seperti itu, tapi ini semua tidak ada yang salah," sambungnya.

Murad menjelaskan, pemberian warga kehormatan untuk Luhut atas jasanya sebagai ajudan Bapak Brimob yang juga Pahlawan Nasional Komjen (Purn) Muhammad Jasin. Luhut menjaga M Jasin sampai wafat.

"Pak Jasin ini Bapak Brimob, jadi itu Brimob merasa terharu zaman itu mungkin karena ada masukan-masukan sehingga dia dikasih warga kehormatan," paparnya.

Lalu, perbaikan apa yang akan dilakukan Korps Brimob agar kejadian serupa tidak terulang lagi?

"Pokoknya mulai saat ini sampai seterusnya tidak ada lagi warga kehormatan dari Brimob itu yang pakai pangkat. Kalau warga kehormatan ya boleh, KTA biasalah," urainya. (idh/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads