Karo Penmas Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan, setelah menangkap DA pada Senin (15/8/2016) kemarin, penggeledahan lalu dilakukan di dua tempat, yang pertama di kediaman DA di Kecamatan Bumi Ratu, Lampung Tengah.
"Di sana antara lain menemukan soldier listrik kemudian ada beberapa kabel, ada konektor, ada juga swithching alat yang akan dihubungkan dengan konektor tadi," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah itu, penggeledahan juga dilakukan di warnet AZ tempat DA bekerja. Di lokasi ini, penyidik menemukan satu wadah yang berisi sekitar 150 gram crystal warna putih.
"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara ilmiah ternyata itu adalah merupakan sejenis triaseton triperoksida (TATP) merupakan salah satu bahan peldak primer dengan kekuatan yang cukup besar atau high explosive," paparnya.
Selain itu, barang bukti lainnya yang ditemukan yaitu beberapa sim card, 13 hardisk external, 47 CDR, dan tiga CPU.
"Kita terus lakukan pengembangan terhadap DA dan jaringannya. Mudah-mudahan upaya-upaya yang kita lakukan betul-betul mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat dan kami juga mampu mengungkap dan menuntaskan semua permasalahan peristiwa yang terjadi selama ini," urainya.
Pada hari yang sama, lanjut Agus, Densus juga menangkap seorang terduga inisial AS di wilayah OKI Sumsel. Polri sedang mendalami keterlibatan AA dengan para pelaku atau tersangka-tersangka teroris lainnya.
"Tersangka AS terlibat dalam aksi ataupun transaksi jual beli tiga pucuk senjata api jenis revolve dengan beberapa tersangka lain yang sudah kita proses sebelumnya. Apakah ada jaringan dengan kelompok teroris masih sedang kita dalami," tutupnya.
(idh/rvk)











































