"Kalau nunggu pengembangan jangan desak-desak dong. Kan berkembang terus, informasi tiap hari bertambah, dari pengadilan dan mungkin ada informasi yang makin terkuak. Jadi tunggu saja kami akan melangkah ke sana," ujar ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (19/8/2016).
Ada informasi yang mengatakan Royani sudah ditemukan dan diketahui berada di sebuah tempat. Bahkan telah diamankan oleh KPK. Namun Agus membantah kabar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun begitu Agus tak menampik bahwa KPK telah mengetahui posisi Royani.
"Kan sudah lama tahu posisinya. Saya cek dulu (apakah sudah diambil), tapi posisinya sudah tahu," singkat Agus.
Sebagaimana diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Panitera PN Jakpus Edy Nasution pada 20 April 2016. Tidak sampai 24 jam, penyidik KPK menggeledah rumah Nurhadi di bilangan Hang Lekir, Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang Rp 1,7 miliar, sebagian di antaranya di toilet kamar mandi.
Dari rumah Nurhadi, penyidik KPK menggeledah kantor Nurhadi di Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Setelah itu, Nurhadi harus berurusan dengan KPK untuk menjelaskan semuanya. Belakangan, istri Nurhadi, Tin Zuraida juga terseret dan ikut menjadi saksi. Berikut daftar nama yang diperiksa KPK terkait penggeledahan di rumah Nurhadi:
1. Tin Zuraida, istri Nurhadi. Status saksi dan usai pemeriksaan di KPK, Tin tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
2. Royani alias Pak Roy. Royani merupakan sopir Nurhadi dan telah dipanggil dua kali sebagai saksi tapi tidak hadir. Alhasi, Roy dikenakan status pencegahan ke luar negeri.
3. Brigadir Polisi Ari Kuswanto. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
4. Brigadir Polisi Dwianto Budiawan. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
5. Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
6. Ipda Andi Yulianto. Ajudan Nurhadi ini dipanggil KPK dua kali tapi tidak memenuhi panggilan.
7. Kasirun alias Jenggot, pegawai di rumah Nurhadi.
8. Sairi alias Zahir, pegawai di rumah Nurhadi. (rii/asp)










































