"Sudah sudah, itu sudah kita periksa internal tapi kita akan komunikasikan nanti setelah operasi kita akan diskusikan," ujar Kapolri di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (19/8/2016).
Walau tak menjelaskan secara spesifik siapa saja yang melakukan pemeriksaan, namun Kapolri mengatakan keempatnya diperiksa untuk kepentingan berkas dan pengembangan penyelidikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keempat eks ajudan ini telah beberapa kali dipanggil KPK, namun tak pernah hadir. Belakangan diketahui bahwa mereka sedang bertugas dalam operasi Tinombala. Empat orang itu merupakan saksi kunci dalam kasus suap Panitera PN Jakpus Edy Nasution yang belakangan juga nama Nurhadi disebut-sebut.
Keempat ajudan itu adalah:
1. Brigadir Polisi Ari Kuswanto.
2. Brigadir Polisi Dwianto Budiawan.
3. Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho.
4. Ipda Andi Yulianto.
Di tengah pusaran ini, Nurhadi akhirnya mundur dari jabatannya dan PNS MA sejak 1 Agustus 2016. (rii/asp)










































