"Masyarakat biasanya dalam keadaan emergency ada tiga hal yang dibutuhkan, pertama ambulans kesehatan, alat pemadam kebakaran, dan bantuan keamanan kepolisian," kata Tito.
Tito menyampaikan itu saat jumpa pers bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito menuturkan, pihaknya berharap ke depan akan mengusahakan sistem integrited emergency call itu. Seperti di sistem emergency call 911 yang ada di Amerika Serikat, sehingga masyarakat yang memerlukan bantuan ambulans, pemadam kebakaran serta ada kepolisian yang dengan cepat mendatangi lokasi bantuan panggilan.
"Ini diupayakan ke depan bersama Bapak Menpan RB," ujarnya.
"Pernah kita mencapai waktu tercepat itu 3 menit (Polisi langsung sampai TKP laporan dalam waktu 3 menit). Itu Pernah," katanya.
Terkait hal itu, Tito akan memerintahkan jajarannya untuk membuat lomba penilaian agar semua Polda membangun sistem quick respon. "Dan kita Minta waktunya makin cepat makin baik," urainya. (idh/rvk)











































