Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, meminta agar sistem pengawasan serta ruang gerak bandar narkoba dalam melakukan transaksi lewat lembaga jasa keuangan dapat lebih diperketat.
"BNN berharap pada OJK mendukung upaya penyalahgunaan kejahatan narkoba yang memanfaatkan jasa keuangan. Transaksi keuangan bandar dan pengedar masih tergantung fasilitas jasa keuangan," ujar Buwas di kantor OJK, Jl. MH Thamrin, Jakpus, Jumat (19/8/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lewat penyempitan ruang gerak kejahatan bandar narkoba lewat sistem di jasa keuangan, serta pembekuan rekening bandar narkoba, Buwas berharap sindikat narkoba di Indonesia beserta jaringannya akan lumpuh dengan sendirinya.
"Perputaran aset inilah yang menjadi penopang utama kelangsungan hidup para bandar narkoba. Semoga elemen bangsa lainnya dapat bekerjasama dengan BNN untuk memberantas narkoba," tandasnya.β β β β (nkn/fjp)