Transaksi Narkoba Pakai Jasa Keuangan, Buwas Minta OJK Bekukan Rekening Bandar

Transaksi Narkoba Pakai Jasa Keuangan, Buwas Minta OJK Bekukan Rekening Bandar

Niken Purnamasari - detikNews
Jumat, 19 Agu 2016 11:19 WIB
Foto: Komjen Buwas/M Iqbal/detikcom
Jakarta - Sebagai salah satu upaya pemberantasan narkoba di Indonesia, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat membantu dalam hal transaksi keuangan yang dilakukan para bandar narkoba. Salah satunua dengan pembekuan rekening bandar narkoba.

Buwas, sapaan akrab Budi Waseso, meminta agar sistem pengawasan serta ruang gerak bandar narkoba dalam melakukan transaksi lewat lembaga jasa keuangan dapat lebih diperketat.

"BNN berharap pada OJK mendukung upaya penyalahgunaan kejahatan narkoba yang memanfaatkan jasa keuangan. Transaksi keuangan bandar dan pengedar masih tergantung fasilitas jasa keuangan," ujar Buwas di kantor OJK, Jl. MH Thamrin, Jakpus, Jumat (19/8/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap OJK memperketat sistem di sektor jasa keuangan untuk mempersempit ruang gerak kejahatan narkotika termasuk pembekuan rekening bandar narkotika atas permintaan BNN," lanjutnya.

Lewat penyempitan ruang gerak kejahatan bandar narkoba lewat sistem di jasa keuangan, serta pembekuan rekening bandar narkoba, Buwas berharap sindikat narkoba di Indonesia beserta jaringannya akan lumpuh dengan sendirinya.

"Perputaran aset inilah yang menjadi penopang utama kelangsungan hidup para bandar narkoba. Semoga elemen bangsa lainnya dapat bekerjasama dengan BNN untuk memberantas narkoba," tandasnya.⁠⁠⁠⁠ (nkn/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads