"Sebagai warga negara Republik Indonesia, dia harus punya data yang harus didaftarkan, yang harus direkam. Menyangkut KTP, SIM, Imigrasi, Pajak, mau sekolah, mau kerja butuh data. Nah ini masih ada 20 jutaan yang belum daftar," jelas Tjahjo di Kampus IPDN Cilandak, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Menurut dia, saat ini petugas Dukcapil di seluruh Indonesia juga bergerak melakukan jemput bola.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Dinas Dukcapil itu kan di bawah komando Dirjen terus dikerjakan dengan baik. Kami ingin pertengahan tahun depan itu 182 juta penduduk Indonesia yang hukumnya wajib punya e-KTP itu terekam," tambahnya.
Tjahjo mengaku jangankan di daerah, di Jakarta juga ada masyarakat yang belum memiliki e-KTP.
"Di Jakarta saja masih ada yang belum, kesadaran dateng lan kadang-kadang sulit," tutup dia. (dra/dra)











































