Pendekatan Kekeluargaan Bisa Jadi Opsi untuk Pembebasan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Pendekatan Kekeluargaan Bisa Jadi Opsi untuk Pembebasan WNI yang Disandera Abu Sayyaf

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 19 Agu 2016 06:12 WIB
Foto: Ilustrasi oleh Basith Subastian
Jakarta - Dua orang WNI berhasil lolos dari penyanderaan yang dilakukan kelompok teroris Abu Sayyaf di Filipina. Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanudin menilai, perlu ada pendekatan secara kekeluargaan agar WNI yang masih disandera bisa bebas.

Tubagus Hasanudin mengatakan, penegasan oleh pemerintah untuk tidak memberikan uang tebusan sudah tepat dilakukan. "Karena, jika itu dilakukan maka akan memancing untuk aksi penyanderaan berikutnya," ujar Tubagus Hasanudin saat berbincang dengan detikcom, Kamis (18/8/2016).

Dijelaskan Tubagus, ada beberapa opsi yang bisa dilakukan oleh pemerintah untuk pembebasan WNI yang masih disandera. Pertama yakni pendekatan secara kekeluargaan dengan pihak penyandera.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa melalui saluran kekeluargaan. Jadi mungkin keluarganya WNI yang disandera melakukan pendekatan secara kekeluargaan dengan pihak penyandera. Jadi ada komunikasi antara keluarga, dibantu oleh tokoh masyarakat dan tentunya diplomat Indonesia di sana," katanya.

Opsi berikutnya bisa secara diplomatik. Opsi ini membutuhkan kemampuan diplomat Indonesia di Filipina yang bagus dan memiliki jaringan yang kuat.

"Itu kalau diplomat kita Filipina memiliki kemampuan yang apik, pasti disegani," katanya.

Opsi ketiga yakni, melalui pembayaran uang tebusan. Opsi inilah yang sangat tidak diinginkan.

"Pemerintah kita juga sudah tegas untuk menolak melakukan pembayaran uang tebusan. Ini sudah tepat. Tinggal diupayakan lopsi pertama dan kedua," katanya.

Terkait dengan adanya opsi serangan militer Indonesia, Tubagus mengatakan hal itu sulit untuk direalisasikan. Pasalnya untuk melakukan itu harus mendapat izin dari pemerintah Filipina dan resiko sandera terbunuh juga rentan.

"Kalau penggunaan penyerbuaan militer saya kira jelas, Filipina tidak mengizinkan. Resikonya juga tinggi, karena para sandera bisa dibunuh langsung," katanya.

(jor/fiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads