Gubernur Riau Tidak Percaya Wilayahnya 5 Besar Terkorup
Sabtu, 26 Mar 2005 20:18 WIB
Jakarta -
Gubernur Riau Rusli Zainal tidak percaya atas pengumuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bila daerahnya masuk lima besar terkorup di Indonesia. Riau mendapatkan Rangking 5 dari 32 Provinsi.Demikian diungkapkan Gubernur Riau Rusli Zainal kepada detikcom usai menghadiri Mubes Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) di Hotel Ibis, Jl. Soekarno-Hatta, Riau, Sabtu (26/3/2005)."Boleh saja KPK mengumumkan hal itu. Namun sifatnya baru sebatas laporan yang diterima KPK. Tidak semua laporan itu sudah memasuki tahapan proses hukum," Sesalnya.Kendati tidak meragukan hasil pengumuman KPK itu Rusli menganggap hal itu harus menjadi cambuk buat jajaranya untuk lebih hati-hati dalam mempergunakan keuangan daerah."Anggaplah pengumuman KPK ini sebagai cambuk buat kita semuanya agar aparatur pemerintah benar-benar bisa menjalankan fungsi dan tugasnya," Ujar Rusli.Rusli menyadari bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau merupakan provinsi pertama di Indonesia yang membuat kesepakatan dengan KPK untuk menyelenggarakan good governance. Walaupun faktanya Riau merupakan daerah terkorup keempat dari 32 provinsi yang ada di Indonesia."Kendati kita paling awal membuat kesepakatan dengan KPK, tapi paling tidak, itikad baik untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih sudah kita awali," demikian Gubernur Riau Rusli Zainal.Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Pekanbaru mengumumkan Provinsi Riau menempati urutan keempat dalam kasus korupsi dari total 32 Provinsi. Korupsi ini terjadi di tingkat penyelenggara pemerintahan daerah.Data ini diperkuat dengan adanya 432 laporan kasus korupsi yang diterima KPK sepanjang tahun 2004. Total kerugian negara akibat praktek korupsi ini mencapai Rp 2,7 triliun. Dalam laporan juga disebutkan daerah yang menduduki peringkat pertama tindak pidana korupsi adalah Pemerintah DKI Jakarta menyusul Selawesi Selatan dan Sumatera Utara.
(ism/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































