BPJS Ketenagakerjaan Masih Godok Program Perlindungan Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Masih Godok Program Perlindungan Pekerja Rentan

Ferdinan - detikNews
Kamis, 18 Agu 2016 17:06 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Masih Godok Program Perlindungan Pekerja Rentan
Foto: Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto (Ferdinan/detikcom)
Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masih menggodok program Gerakan Nasional Lingkaran Perlindungan Pekerja Rentan. Program ini bertujuan memberi perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui dana donasi perusahaan.

"Ini lagi kita bahas, sedang didalami. Kita persiapkan di internal kita, baik dari sistem, proses, semuanya, sedang kita siapkan dulu," ujar Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).

Jaminan perlindungan pekerja rentan ini menurut Agus, merupakan program sosial yang pendanaannya akan diperoleh dari para donatur. Nantinya perusahaan-perusahaan akan mendaftarkan para pekerja rentan dalam program BPJS Ketenagakerjaan dan akan mendapatkan dan pembayaran sosialnya dilakukan menggunakan alokasi dana tanggung jawab sosial (corporate social responsibility atau CSR).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jelas ini program sosial, kita mengarahkan pada dana-dana CSR, sekarang kan ada alokasinya. Kita memberi suatu alternatif lain, bahwa untuk dana CSR ini bisa dialokasikan untuk membantu pembayaran jaminan sosial untuk di lingkungan sekitarnya. Tapi sekarang masih kita persiapkan, kita godok terus," sambung Agus.

Pekerja rentan yang dimaksud Agus akan ditentukan kategorinya oleh perusahaan penyumbang. Agus sendiri menyebut pekerja yang masuk dalam kategori rentan merupakan pekerja dengan penghasilan yang hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari tanpa ada uang simpanan (saving).

Pembantu rumah tangga, petani, nelayan menurut Agus masuk dalam kategori tersebut.

"Ini semua tergantung pada pihak donatur penyumbang, bisa saja mereka memilih saudaranya, atau supirnya, pembantunya, atau sekuriti di sekitar tempat dia tinggal. Betul-betul sangat tergantung pada pihak pemberi donasi," papar Agus.

Namun hingga saat ini BPJS Ketenagakerjaan masih melakukan pendataan terhadap jumlah pekerja rentan termasuk menyusun standardisasi atas kategori pekerja tersebut dan penerapan perlindungan jaminan sosial menggunakan CSR

"Kita belum menghitung dengan akurat, dengan pasti, sedang kita simulasikan, bagaimana sih potensi dari donatur itu, berapa rata-ratanya, berapa yang bisa tercover, sekarang sedang dalam tahap perhitungan. So far kita sampaikan wacana ini kepada perusahaan-perusahaan yang menjadi calon donatur, mereka menanggapi dengan sangat baik," imbuhnya.

Sementara itu Chief of Change Management Office BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Sulintang mengatakan pendataan terhadap pekerja rentan akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama kementerian/lembaga.

"Sebenarnya nanti dengan kementerian/lembaga terkait kita koordinasi juga data-data yang bisa kita collect untuk menjadi dasar bagi calon donatur nanti kita bisa dapatkan," ujarnya. (fdn/hri)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads