Haedar Nashir: Koruptor Seharusnya Tak Dapat Remisi

Haedar Nashir: Koruptor Seharusnya Tak Dapat Remisi

Jabbar Ramdhani - detikNews
Kamis, 18 Agu 2016 16:55 WIB
Haedar Nashir: Koruptor Seharusnya Tak Dapat Remisi
Foto: Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (Jabbar/detikcom)
Jakarta - Pemerintah berencana melakukan revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang pemberian remisi, khususnya bagi narapidana kasus korupsi.

Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan bahwa langkah tersebut tidak mengakar pada titik persolan. Langkah itu malah jadi kontroversi.

Menurutnya, jika tindak pidana korupsi merupakan problem utama bangsa, seharusnya para koruptor tidak mendapatkan kemudahan remisi. Malahan, ia meminta, koruptor diberikan sanksi yang lebih maksimal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seharusnya kita mencoba, kalau memang korupsi itu jadi problem sangat krusial yang merusak sendi-sendi berkehidupan berbangsa dan bernegara, yang juga membuat orang miskin makin tidak menikmati hasil pembangunan. Maka seharusnya, status quo saja. Bahwa para koruptor itu harus memperoleh sanksi yang lebih maksimal," ujar Haedar, Kamis (18/8/2017).

Hal itu diucapkannya usai membuka Rakernas I Majelis Pelayanan Sosial Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang digelar di Hotel Grand Cempaka, Jl. Letjen R. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ia menambahkan bahwa pemberian remisi mestinya dipilih-pilih meskipun semua orang punya hak untuk mendapatkan.

"Nah, tentu yang remisi itu harus dipilih-pilih betul. Mereka yang jadi justice collabolator itu (yang pantas terima). Memang semua orang punya hak untuk menerima remisi," kata Haedar.

"(Namun) kejahatan-kejahatan yang lebih besar seperti korupsi, narkoba dan kejahatan kekerasan yang sadis memang seharusnya tidak memperoleh remisi. Sebagai bagian komitmen pemerintah untuk berpihak pada penegakan hukum yang lebih tegak," imbuhnya.

Terkait alasan pemberian remisi karena lapas sudah hampir penuh, Haedar berpendapat seharusnya dilakukan pencegahan sedari awal. Dengan perbaikan sistem hukum, maka tidak jadi banyak penjahat. Ia juga melihat opsi dibangunnya lapas yang lebih banyak di Indonesia.

"Ya logikanya, mestinya bukan itu. Supaya (di) lapas tidak banyak, maka pencegahan harus ditingkatkan dan penindakan ditegakkan, sehingga tidak ada yang dipenjara. Kalau (ingin) lapas tidak penuh, malah sebaiknya ada pencegahan. Agar (orang) tidak jadi penjahat. Karena lapas dimana pun, untuk kondisi penduduk Indonesia yang sebanyak ini memang harus diperbanyak," ucap Haedar.

(hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads