"Itu memang benar merupakan konflik internal antara manajemen kapal dan ABK-nya," kata Jubir Kemlu Arrmanata Nasir saat press briefing di Ruang Palapa, Kemlu, Jalan Pejambon No 6, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Namun sosok yang akrab disapa Tata ini tidak mengetahui apakah di dalam kapal tanker tersebut ada WNI atau tidak. "Saya tak mengetahui," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badan Penegakan Maritim Malaysia (MMEA) menyatakan seperti dilansir kantor berita Reuters, Rabu (17/8), kapal bernama Vier Harmoni tersebut kini berada di perairan Batam.
Kapolda Kepulauan Riau Sam Budigusdia mengatakan bahwa kapal itu dilarikan oleh awak kapalnya, bukan aksi perompakan. Danlantamal-IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama Irawan juga menyatakan hal sama.
Dari hasil koordinasi tim WFQR-4 TNI AL dengan otoritas maritim malaysia diperoleh keterangan kapal MT Vier Harmoni pada Selasa (16/8/2016) sekitar pukul 17.00 Waktu Malaysia dilaporkan telah dilarikan nahkoda dan ABK kapal tersebut. Nahkoda bernama Blasius Simarnarita dan 9 ABK merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
Dari hasil penyelidikan sementara pihak TNI-AL Tanjung Pinang dan Polairud Polda Kepulauan Riau, pihak perusahaan atau pemilik kapal tidak membayarkan kewajibannya berupa gaji pada krunya selama 3 bulan. (yds/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini