Kapolri: Warga NTT Diindikasikan Banyak Menjadi Korban Human Trafficking

Kapolri: Warga NTT Diindikasikan Banyak Menjadi Korban Human Trafficking

Idham Kholid - detikNews
Kamis, 18 Agu 2016 13:35 WIB
Kapolri: Warga NTT Diindikasikan Banyak Menjadi Korban Human Trafficking
Foto: Idham Khalid
Jakarta - Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan 14 tersangka. Banyak korban TPPO yang dikirim ke luar negeri itu berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku mendapat instruksi langsung dari Presiden Jokowi untuk menangani kasus TPPO itu, salah satunya terkait seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Yufrida Selan alias Melinda Sapey yang meninggal setelah gantung diri di rumah majikannya di Ceras, Malaysia.

"Karena pada saat beliau (Jokowi) berdialog dengan masyarat tokoh, unsur muspida (di NTT), dia prihatin karena ada indikasi human trafficking. Yang banyak menjadi korban dari NTT," kata Tito.

Tito menyampaikan ini saat jumpa pers di Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (18/8/2016). Kabareskrim Komjen Ari Dono, Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie, dan Anggota Komisi III Herman Hery juga hadir dalam kesempatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Korban) Yufrida, bekas-bekas luka jahitan menurut mereka penjualan organ. Ternyata bukan mengambil organ diperjualkan, melainkan otopsi yang teknisnya berbeda dengan Indonesia," sambungnya.

Selain instruksi presiden, kata Tito, DPR juga berpesan untuk mengungkap kasus TPPO WNI itu saat sidang paripurna penunjukan Kapolri beberapa waktu lalu. Tito kemudian memerintahkan Kabareskrim untuk membentuk Satgas Khusus untuk mengusut banyaknya korban TPPO dari NTT.

"Dalam waktu kurang lebih dua minggu, jaringan TPPO di NTT ini dapat diungkap Polri. Ada 14 (tersangka) kita tahan," ujarnya.

Selain itu, kata Tito, sekitar 30 korban dari NTT dengan berbagai modus operandi juga berhasil diselamatkan.

"Masalah paspor yang identitasnya palsu, kelengkapan palsu, pelanggaran imigrasi, ada yang berangkat tapi dokumen disusulkan," tuturnya. (idh/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads