![]() |
Menurut Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriono, Kamis (18/8/2016), Peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/8). Yang diamankan satu buah Kepala Enggang yang sudah berbentuk ikat kepala dihiasi oleh bulu enggang dan manik-manik, dan satu buah lagi masih utuh Kepala dan Paruh Enggang,
![]() |
"Berdasarkan keterangan dari Security Bandara, bahwa Kepala Enggang dibawa sendiri dengan menggunakan tas keresek (kantong plastik) melalui pintu masuk keberangkatan. Kemudian Security Bandara menginformasikan kepada petugas BKSDA di Bandara Supadio-Pontianak untuk melakukan pemeriksaan terhadap jenis yang dibawa oleh LBH," jelas Sustyo.
![]() |
Setelah diperiksaan oleh Petugas BKSDA, bahwa ternyata yang dibawa itu, kepala Enggang merupakan satwa liar yang dilindungi.
"Setelah diberikan penjelasan kepada yang bersangkutan Kepala Burung Enggang tersebut diamankan sebagai barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tuturnya.
Selain itu juga diamankan satu buah tanduk rusa-Sambar (Cervus unicolor) di ruang Pemeriksaan X- Ray bagasi yang belum diketahui pemiliknya tanpa alamat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT