"Beberapa sumber informasi, bukan saksi, karena kegiatan sekarang hanya penyelidikan untuk menemukan adanya pidana. Bukan penyidikan, kalau penyidikan berarti sudah terjadi pidana dan harus diungkap siapa tersangkanya," kata Tito di Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2016).
Tito menuturkan, penanggungjawab Tim Pencari Fakta Gabungan yang menulusuri pengakuan Freddy ke Haris Azhar adalah Irwasum Polri Komjen Dwi Priyatno. Kata Tito, Presiden Jokowi sudah memberikan kepercayaan pada tim tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tito mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan internal termasuk orang-orangnya Freddy. "Apa betul dia mendengar Freddy memberikan uang kepada petugas kita," paparnya.
(idh/rvk)











































