"Hari ini saksinya ahli psikologi," kata kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (18/8/2016).
Menurut Hidayat, pihaknya belum tahu apakah ada saksi lain yang akan dihadirkan. "Kita baru tahu satu itu saja," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, ahli psikologi Antonia Ratih Andjayani mengatakan ada potensi Jessica melakukan manipulasi perilaku saat paperbag disusun di atas meja 54. Kegiatan itu berlangsung antara pukul 16.30-16.33 WIB.
"Ada gerakan-gerakan yang dilakukan. meskipun tidak secara jelas diidentifikasi, gerakan terjadi. Setelah tenang, paperbag dirapikan, baru kejadian terjadi. Kemudian kita melihat dalam konteks 'oh apa yang terjadi tadi ya? ketika paperbag diletakkan di sana'. Maka kalau kita kaitkan dengan kasusnya, kondisi ketika paperbag menutupi adalah kondisi di mana terdakwa paling potensial untuk bisa melakukan manipulasi," ujar Ratih, Senin (15/8).
Ratih juga menyebut ada ketidaksinkronan dari keterangan Jessica saat diwawancara. Jessica dinilai Ratih masuk dalam kategori amorous narcissistic.
Namun, Jessica telah menolak setiap keterangan Ratih. Apa yang dijelaskan ratih dianggap sebagai hal yang tidak benar dan tidak netral. "Banyak kesimpulan ahli yang tidak benar, tidak konsisten dan tidak netral," ujar Jessica saat dimintai tanggapan oleh hakim, Senin (15/8). (rna/aan)











































